BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasawarsa terakhir ini, dunia Internasional nampaknya benar-benar
terguncang. Jika setiap tahun hampir sekitar setengah juta warga dunia harus
menemui ajalnya karena persalinan. Dan nampaknya hal ini menarik perhatian yang
cukup besar sehingga dilakukannya berbagai usaha untuk menanggulangi masalah
kematian ibu ini. Usaha tersebut terlihat dari beberapa program yang
dilaksanakan oleh organisasi Internasional misalnya program menciptakan
kehamilan yang lebih aman (making pregnancy safer program) yang
dilaksanakan oleh World Health Organization (WHO), atau program gerakan
sayang ibu (safe motherhood program) yang dilaksanakan oleh Indonesia
sebagai salah satu rekomendasi dari konferensi Internasional di Mesir, Kairo
tahun 1994. Selain usaha-usaha tersebut, ada pula beberapa konferensi Internasional
yang juga bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) seperti International
Conference on Population and Development, di Kairo, 1994 dan The World
Conference on Women, di Beijing, 1995 (www.rahima.or.id,
2003).
Masalah
abortus berkaitan dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan.
Indonesia berada di peringkat tertinggi di negara-negara di Asia Tenggara
(ASEAN). Sewaktu AKI di Indonesia mencapai 400/100.000 kelahiran hidup, tahun
1992 di Singapura hanya 6/100.000, Malaysia 39/100.000, Thailand 44/100.000 dan
Philipina 170/100.000 (www.lomboknews.com, 2007).
Menurut
Badan Kesehatan Dunia (WHO) diperkirakan 4,2 juta abortus dilakukan setiap
tahun di Asia Tenggara, dengan perincian 1,3 juta dilakukan di Vietnam dan
Singapura, antara 750 ribu sampai 1,5 juta di Indonesia, antara 155 ribu sampai
750 ribu di Filipina dan antara 300 ribu sampai 900 ribu di Thailand. Di perkotaan abortus dilakukan 24-57% oleh
dokter,16-28% oleh bidan/ perawat, 19-25% oleh dukun dan 18-24% dilakukan
sendiri. Sedangkan di pedesaan abortus dilakukan 13-26% oleh dokter, 18-26%
oleh bidan atau perawat, 31-47% oleh dukun dan 17-22% dilakukan sendiri
(Azhari, 2002).
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia pada tahun 2002/2003 adalah sebesar
307/100 ribu kelahiran hidup (SDKI, 2002/2003). Angka tersebut telah mengalami penurunan pada
tahun 2005 menjadi 290,8/ 100 ribu kelahiran hidup (Departemen Kesehatan RI,
2005). Target yang diharapkan pada tahun 2010 adalah Angka Kematian Ibu (AKI)
menjadi 125/100 ribu kelahiran hidup melalui pelaksanaan MPS (Making
Pregnancy Safer) dengan salah satu pesan kunci yaitu setiap komplikasi
obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat (Depkes RI, 2007). Sementara
hasil SDKI tahun 2008 menyebutkan AKI di Indonesia sebesar 307/100.000
kelahiran hidup dimana setiap 7 jam 2 orang ibu meninggal karena kelahiran yang
berarti setiap hari 38 orang ibu meninggal karena persalinan atau setiap bulan
20.000 nyawa ibu melayang karena melahirkan.
Komplikasi
kehamilan yang paling sering terjadi dalam kehamilan khususnya pada trimester I
adalah abortus (James R. Scott, dkk, 2002).
Abortus umumnya ditandai dengan perdarahan yang biasanya sedikit, namun
lama kelamaan perdarahan menjadi cukup banyak seperti haid. Namun bisa saja perdarahan yang banyak itu
justru terjadi di awal dan mungkin diikuti dengan kram, menyerupai sakit
sewaktu haid (Derek Llewellyn-Jones, 1997).
Berjuta-juta
wanita setiap tahunnya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Beberapa
kehamilan berakhir dengan kelahiran tetapi beberapa diantaranya diakhiri dengan
abortus. Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang
dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram, sedangkan menurut WHO
batasan usia kehamilan adalah sebelum 22 minggu (Rieuwpassa, dkk, 2003).
Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 2003 menghasilkan AKI 307/100.000
kelahiran hidup. Selain itu jumlah
abortus di Indonesia cukup tinggi. Menurut survey SKRT tahun 1995 menunjukkan
bahwa aborsi memberikan kontribusi 11 persen terhadap Angka Kematian Ibu (AKI)
di Indonesia. Angka itu bisa lebih besar karena lebih banyak perempuan yang
meninggal tidak dilaporkan apalagi yang meninggal karena aborsi tidak aman.
Diperkirakan bahwa kontribusi aborsi terhadap AKI bisa mencapai 30-50 persen (www.lomboknews.com, 2007).
Cara abortus yang dilakukan oleh dokter dan bidan/perawat adalah
berturut-turut: kuret isap (91%), dilatasi dan kuretase (30%) sertas
prostaglandin / suntikan (4%). Abortus yang dilakukan sendiri atau dukun
memakai obat/hormon (8%), jamu/obat tradisional (33%), alat lain (17%) dan
pemijatan (79%) (Hakimi, 1996).
Survei yang
dilakukan di beberapa klinik di Jakarta, Medan, Surabaya dan Denpasar
menunjukkan bahwa abortus dilakukan 89% pada wanita yang sudah menikah, 11%
pada wanita yang belum menikah dengan perincian: 45% akan menikah kemudian, 55%
belum ada rencana menikah. Sedangkan golongan umur mereka yang melakukan
abortus: 34% berusia antara 30-46 tahun, 51% berusia antara 20-29 tahun dan
sisanya 15% berusia di bawah 20 tahun.
Penelitian
Rusni (2008) mengenai karakteristik ibu hamil dengan abortus yang dilakukan terhadap
72 orang responden di Rumah Sakit Umum Daerah Kalianda Lampung Selatan terungkap
bahwa sebagian besar usia responden adalah 20-35 tahun yaitu 47 orang (65,3%),
berdasarkan paritas yaitu multigravida 32 orang (44,4%), berdasarkan usia
kehamilan yaitu usia kehamilan Trimester I berjumlah 52 orang (72,2%),
berdasarkan pekerjaan yaitu IRT berjumlah 35 orang (48,6%) dan berdasarkan
pendidikan sebagian besar adalah SD yang berjumlah 38 orang (52,8%).
Pada tahun 2005 abortus merupakan salah satu penyebab kematian maternal di
Propinsi Lampung yaitu sebanyak 4.457 kasus dari 142.216 persalinan (3,13%),
dimana jumlah kasus abortus terbanyak yaitu di Kabupaten Tulang Bawang yang
berjumlah 495 kasus (11,11%) jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan
Kabupaten Tanggamus yaitu 197 kasus (4,42%) dan Bandar Lampung 137 kasus
(3,07%). Sementara pada tahun 2006
jumlah kasus abortus di Bandar Lampung berjumlah 161 kasus, sehingga terlihat
ada peningkatan dari tahun 2005 ke 2006 sebanyak 5,03%. Pada tahun 2007 jumlah abortus di Bandar Lampung 198
kasus dari 342 persalinan (57,98%). Dari
hal tersebut terlihat bahwa ada peningkatan kejadian abortus, sedangkan abortus
adalah salah satu penyebab kematian ibu, sehingga harapan ke depan agar
penanganan lebih baik lagi dan angka kematian ibu tidak meningkat (Dinkes
Provinsi Lampung, 2007).
Dari data
Rekam Medis Rumah Sakit Denkesyah 02 04 03 Bandar Lampung tahun 2009, diketahui
bahwa pada tahun 2006 kasus abortus sebanyak 39 kasus dari 142 persalinan
(24,76%), kemudian pada tahun 2007 menurun menjadi 26 kasus dari 168 persalinan
(15,47%) dan pada tahun 2008 kasus abortus kembali meningkat menjadi 57 kasus
dari 229 persalinan (24,89%). Secara
keseluruhan dari tahun 2006 hingga 2008 sebagian besar jenis abortus yang ada
adalah abortus inkomplit.
Dalam pelaksanaannya jenis abortus inkomplit dapat dilakukan yang pertama
persetujuan tindakan medik, persiapan sebelum tindakan kemudian pengeluaran
plasenta secara manual serta pemberian antibiotik. Namun yang terlihat dari hasil survey awal di
Rumah Sakit Denkesyah 02 04 03 Bandar Lampung belum tampak sebagaimana
seharusnya penatalaksanaan abortus inkomplit (parsial), yang cenderung
dilakukan hanya sebatas kuret dan belum adanya Prosedur Tetap (PROTAP) tertulis
yang dapat digunakan sebagai tatalaksana tetap abortus inkomplit sehingga
pelaksanaan abortus inkomplit lebih cenderung menunggu saran atau advise
dokter.
Berdasarkan
latar belakang dan fenomena tersebut di atas, peneliti sangat tertarik untuk
meneliti tentang Gambaran Penatalaksanaan Abortus Inkomplit di Ruang ZZZ.
1.2 Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis mendeskripsikan data yang merupakan identifikasi
masalah, yaitu:
1.2.1
Diketahui bahwa pada
tahun 2006 jumlah kasus abortus di Bandar Lampung berjumlah 161 kasus yang
meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 5,03%.
Kemudian pada tahun 2007 jumlah abortus di Bandar Lampung 198
kasus dari 342 persalinan (57,98%).
1.2.2
Diketahui dari data
rekam medik Rumah Sakit Denkesyah 02 04 03 bahwa pada tahun 2006 kasus abortus
sebanyak 39 kasus dari 142 persalinan (24,76%), kemudian pada tahun 2007
menurun menjadi 26 kasus dari 168 persalinan (15,47%) dan pada tahun 2008 kasus
abortus kembali meningkat menjadi 57 kasus dari 229 persalinan (24,89%).
1.2.3
Belum tampak sebagaimana seharusnya penatalaksanaan
abortus inkomplit (parsial) di Rumah Sakit Denkesyah 02 04 03 Bandar Lampung,
yang cenderung dilakukan hanya sebatas kuret dan lebih cenderung menunggu saran
atau advise dokter.
1.3 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah belum
diketahuinya bagaimanakah penatalaksanaan abortus inkomplit di Ruang ZZZ.
1.4 Tujuan
Penelitian
1.4.1
Tujuan Umum
Penelitian ini untuk mengetahui Gambaran
Penatalaksanaan Abortus Inkomplit di Ruang ZZZ.
1.4.2
Tujuan Khusus
1.4.2.1 Untuk
mengetahui proses pelaksanaan persetujuan medik pada pasien abortus inkomplit
di Ruang ZZZ.
1.4.2.2 Untuk
mengetahui proses pelaksanaan persiapan sebelum tindakan pada pasien abortus inkomplit
di Ruang ZZZ.
1.4.2.3 Untuk
mengetahui proses pelaksanaan pengeluaran plasenta pada pasien abortus inkomplit
di Ruang ZZZ.
1.4.2.4 Untuk
mengetahui proses pelaksanaan pemberian antibiotik pada pasien abortus inkomplit
di Ruang ZZZ.
1.5 Manfaat
Penelitian
Diharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat
bagi:
1.5.1
Peneliti
Diharapkan dengan adanya penelitian ini, dapat
menambah wawasan serta menambah informasi dan pengetahuan bagi peneliti
khususnya mengenai abortus inkomplit.
1.5.2
Bidang Keilmuan
Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan
untuk ilmu pengetahuan tentang kehamilan yang berkaitan dengan penatalaksanaan abortus
inkomplit.
1.5.3
Lahan Penelitian (RS ZZZ )
Diharapkan dapat dijadikan masukan dalam upaya
peningkatan penyuluhan kesehatan terhadap ibu hamil khususnya mengenai
dampak/akibat yang ditimbulkan akibat abortus.
1.5.4
Bagi Tenaga Kesehatan
Dapat memaksimalkan upaya pelayanan kesehatan pada
maternal khususnya dalam menghindari kejadian abortus pada ibu hamil.
1.6 Ruang
Lingkup Penelitian
1.6.1
Jenis penelitian : Deskriptif
1.6.2
Subyek
yang akan diteliti : Semua bidan dan perawat yang bertugas
di Ruang ZZZ
1.6.3
Obyek penelitian : Penatalaksanaan Abortus Inkomplit
1.6.4
Lokasi penelitian : Rumah Sakit ZZZ
1.6.5
Waktu :
Mei 2009







0 comments:
Poskan Komentar